KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) menggelar rapat internal kelembagaan sebagai bagian dari evaluasi dan refleksi kinerja sepanjang tahun 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyusun arah penguatan kinerja dan peran kelembagaan Komisi Informasi dalam menyongsong tahun 2026 yang lebih optimal. Kamis (29/1/2026).
Rapat evaluasi ini berfungsi sebagai forum konsolidasi internal untuk menelaah capaian program, mengidentifikasi berbagai tantangan, serta merumuskan strategi penguatan kelembagaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi Informasi, khususnya dalam menjamin hak masyarakat atas keterbukaan informasi publik.
Rapat dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yakni Ketua KI Babel Ita Rosita, S.P., C.Med, Wakil Ketua Rikky Fermana, S.IP., C.Med, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Fahriani, S.H., M.H., Komisioner Bidang Kelembagaan Martono, S.TP., C.Med, serta Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) Ahmad Tarmizi, S.P., C.Med.
Dalam arahannya, Ketua KI Babel Ita Rosita menegaskan bahwa evaluasi kinerja merupakan instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas, profesionalitas, serta keberlanjutan kinerja kelembagaan Komisi Informasi.
Menurut Ita, refleksi atas pelaksanaan tugas dan fungsi selama tahun 2025 harus dijadikan pijakan bersama untuk memperkuat peran strategis Komisi Informasi sebagai lembaga yang mengawal prinsip keterbukaan informasi publik.
“Evaluasi ini bukan sekadar melihat capaian, tetapi menjadi ruang refleksi bersama untuk memperbaiki kekurangan, memperkuat sinergi internal, serta menyiapkan strategi yang lebih adaptif dalam menghadapi tantangan keterbukaan informasi di tahun 2026,” ujar Ita Rosita.
Sementara itu, Wakil Ketua KI Babel Rikky Fermana menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas bidang serta peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai fokus utama ke depan. Ia menilai bahwa dinamika sengketa informasi yang terus berkembang, seiring meningkatnya tuntutan transparansi publik, menuntut Komisi Informasi untuk terus berinovasi dan bersikap responsif terhadap perkembangan zaman.
“Komisi Informasi harus mampu beradaptasi dengan dinamika keterbukaan informasi yang semakin kompleks, baik dari sisi regulasi, pelayanan, maupun ekspektasi publik,” ungkap Rikky.
Rapat evaluasi ini juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Hukum Komisi Informasi Babel, Abrillioga, S.H., M.H., yang memberikan pandangan dari perspektif hukum kelembagaan. Ia menyoroti pentingnya penguatan landasan normatif serta peningkatan kualitas penanganan sengketa informasi sebagai bagian dari penguatan peran Komisi Informasi ke depan.
Selain jajaran komisioner dan tenaga ahli, rapat internal ini turut diikuti oleh unsur sekretariat dan staf pendukung, yakni Staf Bidang Kelembagaan Rika, S.A.P., Staf Bidang PSI Ressa Monica, S.A.P., Staf Bidang Dokumentasi M. Taufik, serta Staf Bidang Keuangan Pariyanti. Kehadiran seluruh unsur kelembagaan ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun kinerja Komisi Informasi yang solid, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Melalui rapat evaluasi dan refleksi kinerja ini, Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap dapat semakin memperkuat peran strategisnya dalam mendorong keterbukaan informasi publik, meningkatkan kualitas pelayanan penyelesaian sengketa informasi, serta mewujudkan tata kelola kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan profesional pada tahun 2026.(M. Taufik/KBO Babel)

















