Pidsus Kejari Belitung Bongkar Dugaan Korupsi Timah Ilegal, Sejumlah Pihak Diperiksa

Tambang Timah Ilegal di Belitung Diusut Jaksa, 1.603 Kampil Bijih Timah Diamankan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (TANJUNGPANDAN) – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah Kabupaten Belitung. Sabtu (12/9/2026)

Penyidikan tersebut diketahui telah memasuki tahap pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Pemanggilan dilakukan penyidik untuk mendalami dugaan aktivitas pertambangan timah ilegal yang terjadi di kawasan hutan atau wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2025.

banner 336x280

Informasi yang dihimpun menyebutkan, perkara ini berkaitan dengan pengamanan bijih timah oleh Satuan Tugas (Satgas) dalam sebuah operasi penertiban. Dalam pengamanan tersebut, petugas menemukan satu kontainer bertuliskan EVERGREEN yang berisi ribuan kampil bijih timah.

Kontainer tersebut dilaporkan membawa sebanyak 1.603 kampil bijih timah dengan total berat mencapai 61.286 kilogram atau sekitar 61,2 ton.

Pengamanan bijih timah tersebut kemudian menjadi bagian dari informasi yang didalami aparat penegak hukum. Penyidik Pidsus Kejari Belitung kini melakukan penelusuran untuk mengetahui asal-usul bijih timah, proses penambangan, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Iya, dugaan korupsi, Pidsus Kejari Belitung yang usut. Timah Awui waktu itu kan diamankan Satgas,” kata Wan, salah seorang pebisnis timah di Belitung, saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2026).

Ia juga membenarkan bahwa sejumlah pihak yang dianggap berkaitan dengan perkara tersebut telah dipanggil oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

“Pihak-pihak yang terkait sudah dilakukan pemanggilan,” katanya.

Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi secara terbuka mengenai siapa saja pihak yang telah diperiksa maupun status hukum masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Teungku Panca Adiyaputra, telah diupayakan untuk dikonfirmasi terkait perkembangan penyidikan dugaan korupsi tersebut. Konfirmasi dilakukan untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai perkara, termasuk materi penyidikan, jumlah pihak yang telah diperiksa, serta kemungkinan adanya penetapan tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan aktivitas pertambangan timah yang dilakukan secara ilegal serta dugaan kerugian atau dampak terhadap pengelolaan sumber daya mineral negara.

Penyidik masih memiliki tugas untuk mengurai rangkaian peristiwa secara menyeluruh, termasuk memastikan lokasi penambangan, legalitas aktivitas pertambangan, asal bijih timah, pihak yang menguasai dan mengangkutnya, serta mekanisme perdagangan setelah bijih timah tersebut diperoleh.

Proses penyidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan tindak pidana yang terjadi sekaligus mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti yang cukup.

Kejari Belitung juga diharapkan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara resmi setelah tahapan penyidikan memperoleh hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Hingga proses hukum berjalan, seluruh pihak yang diperiksa tetap memiliki hak untuk memperoleh perlakuan sesuai ketentuan hukum dan asas praduga tak bersalah. (Sumber : Bangka Independent, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *