KPK Amankan Bupati Langkat dalam OTT, Uang Ratusan Juta yang Diduga Fee Proyek Ikut Disita

Operasi Senyap KPK di Sumut, Bupati Langkat dan Enam Orang Lain Diamankan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin, bersama enam orang lainnya dalam operasi yang digelar di sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Sabtu (4/7/2026)

Selain mengamankan tujuh orang, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta.

banner 336x280

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan operasi tangkap tangan dilakukan di beberapa lokasi, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.

“Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jumat (3/7/2026).

Bupati Langkat Ikut Diamankan

Budi memastikan salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Langkat, Syah Afandin.

Namun, hingga saat ini KPK belum menjelaskan secara rinci peran masing-masing pihak yang diamankan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat,” ujarnya.

Seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Pemeriksaan dilakukan guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tangkap tangan tersebut.

OTT Digelar di Tiga Wilayah

Menurut Budi, operasi senyap KPK tidak hanya dilakukan di satu lokasi.

Tim penindakan bergerak secara bersamaan di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.

“Adapun kepada tujuh orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan,” jelasnya.

Pelaksanaan operasi di beberapa lokasi sekaligus dilakukan untuk mengamankan seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut serta mencegah hilangnya barang bukti.

Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Uang tersebut diduga merupakan bagian dari pembayaran fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada kepala daerah.

“Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” kata Budi.

Meski demikian, KPK belum merinci jumlah pasti uang yang disita maupun proyek yang diduga menjadi objek perkara.

Seluruh barang bukti akan didalami dalam proses penyidikan.

Status Hukum Masih Didalami

Hingga Jumat malam, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang yang diamankan.

Sesuai ketentuan hukum acara, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan alat bukti, serta meminta klarifikasi dari seluruh pihak.

Setelah proses tersebut selesai, KPK akan memutuskan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan menyampaikan konstruksi perkara secara resmi kepada publik.

Wakil Ketua KPK Benarkan OTT

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah membenarkan adanya operasi tangkap tangan di wilayah Sumatera Utara.

Saat dikonfirmasi wartawan, Fitroh hanya memberikan jawaban singkat terkait pelaksanaan operasi tersebut.

“Benar,” kata Fitroh.

Pernyataan tersebut sekaligus mengonfirmasi informasi mengenai penangkapan kepala daerah di Kabupaten Langkat.

KPK Akan Gelar Konferensi Pers

KPK diperkirakan akan menggelar konferensi pers setelah seluruh proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Dalam konferensi pers tersebut, penyidik biasanya akan mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi perkara, barang bukti yang disita, serta pasal yang disangkakan.

Selain itu, KPK juga akan menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, penyidik masih bekerja melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang yang diamankan. Belum ada penjelasan resmi mengenai identitas lima pihak swasta yang turut diamankan maupun nilai pasti uang tunai yang disita.

Publik kini menunggu hasil pemeriksaan KPK dalam waktu 1 x 24 jam untuk mengetahui status hukum Bupati Langkat Syah Afandin beserta pihak-pihak lain yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. (Sumber : kumparan, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed