KPK Resmi Tahan Wamen Imipas Silmy Karim, Terkait OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Sempat Menghilang, Silmy Karim Akhirnya Menyerahkan Diri dan Ditahan KPK

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim setelah menjalani pemeriksaan intensif selama semalam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis (4/6/2026)

Silmy Karim yang sebelumnya sempat dicari penyidik terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat akhirnya menyerahkan diri kepada KPK pada Rabu (3/6/2026) malam. Setelah menjalani pemeriksaan maraton selama berjam-jam, Silmy keluar dari ruang pemeriksaan pada Kamis (4/6/2026) pagi dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK.

banner 336x280

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Silmy turun dari lantai dua ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.38 WIB. Ia tampak dikawal ketat oleh sejumlah penyidik saat digiring menuju area konferensi pers.

Kedua tangan Silmy terlihat telah diborgol. Mantan pejabat yang kini menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan itu hanya tertunduk dan tidak memberikan banyak komentar kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Silmy keluar bersama tujuh orang lainnya yang juga turut diamankan dalam rangkaian operasi penindakan yang dilakukan KPK. Hingga berita ini ditulis, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Sebelum ditahan, Silmy Karim sempat menjadi perhatian publik setelah namanya disebut masuk dalam daftar pihak yang dicari penyidik KPK terkait operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Silmy akhirnya datang dan menyerahkan diri kepada penyidik.

“Menyerahkan diri,” kata Budi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/6/2026).

Menurut Budi, setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Silmy langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Silmy Karim tiba di kantor KPK pada Rabu malam dengan mengenakan kemeja berwarna abu-abu. Saat memasuki area lobi gedung KPK, ia sempat mendatangi meja registrasi untuk mengisi data diri sebelum diarahkan menuju ruang pemeriksaan.

Dalam kesempatan singkat tersebut, Silmy sempat mengaku tidak membawa kartu identitas saat diminta melengkapi administrasi.

“Saya nggak bawa malah,” ujarnya singkat.

Ketika ditanya mengenai alasan dirinya baru datang setelah sempat dicari penyidik, Silmy tidak memberikan penjelasan panjang. Ia hanya mengatakan bahwa sepanjang hari dirinya masih menyelesaikan berbagai agenda pekerjaan.

“Ya gini aja, menyelesaikan agenda,” katanya.

Usai proses registrasi, Silmy kemudian langsung dibawa menuju lantai atas Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait perkara yang sedang disidik.

Penahanan terhadap Silmy Karim menambah daftar panjang pejabat negara yang harus berhadapan dengan proses hukum akibat dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini juga menjadi perhatian publik mengingat posisi Silmy sebagai salah satu pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

KPK hingga kini masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat tersebut. Penyidik juga masih mengembangkan kasus guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat maupun aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Lembaga antirasuah itu menegaskan akan menyampaikan secara resmi konstruksi perkara, status hukum para pihak yang diamankan, serta barang bukti yang berhasil disita dalam konferensi pers setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.

Sementara itu, penahanan Silmy Karim diperkirakan akan menjadi sorotan nasional karena menyangkut pejabat aktif di kabinet pemerintahan. Publik kini menunggu penjelasan resmi KPK mengenai dugaan tindak pidana yang menjerat Wamen Imipas tersebut dan sejauh mana keterlibatannya dalam perkara yang sedang diusut. (Sumber : detikcom, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *