Narkoba di Bangka Tengah Naik hingga 20 Persen, BNNP Babel Waspadai Kawasan Pesisir

Narkoba Mulai Libatkan Perempuan dan Anak, BNNP Babel Soroti Bangka Tengah

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mewaspadai peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bangka Tengah. Berdasarkan data pengungkapan kasus, terjadi peningkatan sekitar 15 hingga 20 persen dari tahun 2024 ke 2025. Selasa (22/9/2026)

Kepala BNNP Babel Brigjen Pol. Eko Kristianto mengatakan peningkatan tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman di wilayah Bangka Belitung, termasuk Bangka Tengah.

banner 336x280

“Kalau kita melihat kasusnya itu dari tahun 2024 ke 2025 itu terjadi peningkatan. Ada peningkatan kasus sekitar 15 persen, 15 persen sampai 20 persen,” ujar Eko, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, peningkatan tidak hanya terlihat dari jumlah pengungkapan perkara. Kelompok masyarakat yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika juga semakin beragam.

Jika sebelumnya kasus narkotika lebih banyak melibatkan laki-laki, dalam perkembangannya perempuan bahkan anak di bawah umur juga mulai ditemukan dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

“Bahkan yang dulunya itu rata-rata didominasi oleh laki-laki, di tahun 2024 sudah melibatkan wanita dan anak-anak di bawah umur,” kata Eko.

Kondisi tersebut menjadi perhatian BNNP Babel karena keterlibatan perempuan dan anak menunjukkan bahwa ancaman narkotika dapat menyentuh kelompok masyarakat yang lebih luas.

Kawasan Pesisir Jadi Perhatian

Selain melihat tren peningkatan kasus, BNNP Babel juga memetakan sejumlah wilayah yang dinilai rawan terhadap peredaran narkotika.

Untuk Kabupaten Bangka Tengah, perhatian diarahkan terutama ke kawasan pesisir dan wilayah yang memiliki aktivitas pertambangan timah.

Eko menyebut kawasan pesisir memiliki karakteristik geografis yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika.

“Untuk di Bangka Tengah, ada wilayah rawan peredaran seperti Beriga ataupun pesisir lainnya,” ungkapnya.

Pemetaan wilayah rawan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan langkah pencegahan dan pengawasan. Aparat dan instansi terkait perlu memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan edukasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Eko juga menyebut salah satu wilayah yang telah ditetapkan sebagai desa bahaya narkoba di Babel adalah Sukadamai, Desa Tanjung Ketapang, Kabupaten Bangka Selatan. Wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Tulang Selapan, Sumatera Selatan.

“Desa bahaya narkoba di Babel ada satu yakni Sukdadamai, Desa Tanjung Ketapang, Bangka Selatan yang berbatasan langsung dengan Tulang Selapan, Sumatra Selatan,” jelasnya.

Pencegahan Perlu Diperkuat

Peningkatan kasus narkotika di Bangka Tengah menjadi sinyal perlunya penguatan langkah pencegahan, terutama di kawasan yang telah dipetakan sebagai wilayah rawan.

Upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab BNN dan aparat penegak hukum. Peran pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, sekolah, tokoh masyarakat serta berbagai elemen lainnya juga diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.

Terlebih, temuan keterlibatan perempuan dan anak menunjukkan bahwa edukasi mengenai bahaya narkotika perlu diberikan secara lebih luas dan menyasar berbagai kelompok masyarakat.

Sementara bagi masyarakat di kawasan pesisir dan wilayah pertambangan, kewaspadaan terhadap aktivitas peredaran narkotika juga perlu ditingkatkan.

BNNP Babel terus melakukan pemetaan dan pengawasan terhadap wilayah yang dinilai rawan. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan ruang gerak peredaran narkotika sekaligus mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung. (Sumber : Bangkapos.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *