Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Belitung » Pantai Zero Tambang, Kenapa Masih Ada Ratusan TI Ilegal di Air Mengkelingan?

Pantai Zero Tambang, Kenapa Masih Ada Ratusan TI Ilegal di Air Mengkelingan?

  • account_circle putri utami
  • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (Belitung) — Aktivitas tambang timah ilegal (TI) di kawasan Pantai Air Mengkelingan, Dusun Munsang, Desa Sungai Padang, kian hari makin memprihatinkan. Di wilayah yang seharusnya menjadi zona larangan tambang atau “zero tambang”, justru marak ratusan tambang timah jenis suntik yang beroperasi secara terang-terangan. Jumat (2/5/2025)

Ironisnya, aktivitas ilegal ini terkesan tak tersentuh oleh aparat penegak hukum. Bahkan, menurut informasi yang diperoleh, terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat TNI berinisial D yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab lapangan. Para penambang mengaku dipaksa menyetor uang sebesar Rp300.000 hingga Rp500.000 per minggu dari hasil tambang mereka kepada oknum tersebut.

Keberadaan tambang ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan jelas berdampak buruk bagi lingkungan serta kehidupan masyarakat pesisir, khususnya nelayan.

“Kami sudah lama mengeluhkan ini, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata dari pemerintah daerah ataupun aparat penegak hukum,” ujar salah seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya.

Nelayan mengaku bahwa aktivitas tambang di kawasan tersebut mengganggu jalur tangkap ikan, merusak ekosistem laut, serta menimbulkan konflik horizontal karena banyak penambang berasal dari luar desa.

“Kami bukan benci penambang, tapi aktivitas mereka merusak laut dan mengancam mata pencaharian kami,” jelasnya.

Mereka berharap Bupati Belitung Jhoni Alamsyah segera mengambil tindakan tegas. Mulai dari pengecekan ke lapangan, pembentukan tim pengawasan bersama aparat, hingga menindak tegas dalang di balik layar aktivitas tambang timah ilegal ini.

“Kalau ada yang jadi beking, kami minta dibongkar dan diproses sesuai hukum,” tukas nelayan tersebut.

Aspek Hukum dan Pelanggaran

Aktivitas pertambangan ilegal di Pantai Air Mengkelingan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan di Indonesia. Antara lain:

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang menyebutkan bahwa setiap kegiatan pertambangan tanpa izin resmi (IUP) merupakan tindak pidana. Dalam Pasal 158, pelaku tambang ilegal dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur bahwa setiap kegiatan yang merusak lingkungan tanpa izin dapat dikenai pidana penjara 3 hingga 10 tahun serta denda Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.

KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) jika terbukti ada unsur pemerasan atau pungutan liar (pungli) oleh oknum aparat, dapat dijerat Pasal 368 tentang pemerasan dan Pasal 423 tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat.

Sementara itu, hingga Rabu, 30 April 2025, aktivitas tambang timah di kawasan tersebut masih berlangsung. Belum ada tindakan tegas dari pihak Polres Belitung maupun Polda Kepulauan Bangka Belitung. Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Nelayan dan warga sekitar kini menaruh harapan besar kepada Bupati Belitung Jhoni Alamsyah untuk turun langsung ke lapangan, bukan sekadar menerima laporan di balik meja. Mereka berharap ada langkah konkret dari pemerintah dan aparat untuk menghentikan praktik tambang ilegal yang merusak sumber kehidupan masyarakat pesisir.

“Jangan biarkan pantai kami rusak lebih parah hanya karena segelintir orang mencari untung. Kami ingin laut tetap lestari untuk anak cucu kami,” pungkas seorang warga. (Kandar Belitung/KBO Babel)

  • Penulis: putri utami

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabupaten Bangka Paling Untung! DAK Non Fisik 2026 Capai Rp136 Miliar

    Kabupaten Bangka Paling Untung! DAK Non Fisik 2026 Capai Rp136 Miliar

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) – Pemerintah pusat melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik 2026 menggelontorkan dana signifikan untuk Provinsi Bangka Belitung. Dari seluruh kabupaten dan kota di wilayah ini, Kabupaten Bangka menjadi penerima alokasi terbesar dengan total Rp136,2 miliar. Jum’at (17/10/2025) DAK Non Fisik merupakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) […]

  • Uang “Terima Kasih” Terkuak di Pengadilan, Eks Direktur SMA Kemendikbud Terima 7.000 Dollar AS

    Uang “Terima Kasih” Terkuak di Pengadilan, Eks Direktur SMA Kemendikbud Terima 7.000 Dollar AS

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Mantan Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek, Purwadi Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar 7.000 dollar Amerika Serikat yang disebut sebagai “uang terima kasih” dari pihak penyedia atau vendor pengadaan Chromebook. Selasa […]

  • PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Anak di Belitung, Hadirkan Harapan bagi Keluarga

    PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Anak di Belitung, Hadirkan Harapan bagi Keluarga

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BELITUNG) – PT TIMAH (Persero) Tbk kembali memberikan dukungan bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan, khususnya dalam bidang kesehatan. Kali ini, bantuan diberikan kepada Inayah Athifa Zahra, bayi berusia delapan bulan asal Air Rayak, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, yang tengah menjalani pengobatan intensif di Jakarta. Rabu (9/9/2026) Inayah merupakan anak kedua dari dua bersaudara. […]

  • Semakin Mantap Pilih Paslon Nomor Urut 3, Lina: Udin-Dessy Pilihan dari Hati

    Semakin Mantap Pilih Paslon Nomor Urut 3, Lina: Udin-Dessy Pilihan dari Hati

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Lina, salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Pangkalpinang meyakinkan pilihan hatinya terhadap pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Saparudin dan Dessy Ayutrisna, atau akrab disapa Prof Udin dan Cece Dessy. Kamis (7/8/2025) “Saya dari awal memang Pak Udin sudah di hati, ingin memilih Pak Udin, karena senang […]

  • Satgas Halilintar Sita 1.000 Kampil Pasir Timah Ilegal dari Gudang Kolektor AW di Belitung

    Satgas Halilintar Sita 1.000 Kampil Pasir Timah Ilegal dari Gudang Kolektor AW di Belitung

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BELITUNG) — Satgas PKH Halilintar kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas praktik pertambangan ilegal di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Kali ini, Satgas melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang penampungan timah ilegal di kawasan Kelapa Kerak, Dusun Asam Lubang, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Rabu (22/10/2025). Kamis (23/10/2025) Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 1.000 […]

  • Halalbihalal DWP Pangkalpinang, Sekda Tekankan Penguatan Peran dalam Program Pemerintah

    Halalbihalal DWP Pangkalpinang, Sekda Tekankan Penguatan Peran dalam Program Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang memberikan apresiasi terhadap kontribusi Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pangkalpinang yang dinilai terus berperan aktif sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Kamis (16/4/2026) Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan halalbihalal DWP Kota Pangkalpinang yang dirangkaikan dengan rapat bulanan, yang digelar di Gedung Balai Besar Betason, Kantor Wali […]

expand_less