KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menerima audiensi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Daerah Bangka Belitung Tahun 2026, Jumat (25/9/2026). Sabtu (26/9/2026)
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara mahasiswa, pemerintah daerah, dan DPRD Babel untuk membahas berbagai persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Bangka Belitung.
Audiensi berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, sebelum kemudian bergeser ke Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afrianto, menerima langsung penyampaian aspirasi mahasiswa. Dalam pertemuan tersebut, Fery didampingi Ketua Komisi I DPRD Babel, para asisten, staf ahli, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel.
Aliansi BEM Daerah Bangka Belitung menyampaikan sebanyak 23 tuntutan atau aspirasi kepada pemerintah daerah dan DPRD. Aspirasi tersebut mencakup berbagai sektor yang berkaitan langsung dengan kondisi masyarakat.
Beberapa isu yang menjadi perhatian mahasiswa antara lain pendidikan, kesehatan, pertambangan, lingkungan hidup, perlindungan perempuan dan anak, ketahanan pangan, kemiskinan, pembangunan infrastruktur, transparansi pemerintahan, serta pelayanan publik.
Selain itu, mahasiswa juga menyampaikan persoalan terkait kondisi infrastruktur, aktivitas pertambangan, jaminan kesehatan, ketersediaan air bersih, ketahanan pangan hingga ketersediaan bahan bakar minyak (BBM).
Pj Sekda Babel Fery Afrianto menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan Aliansi BEM Daerah Babel menjadi catatan penting bagi pemerintah provinsi.
Menurutnya, pemerintah akan memilah setiap aspirasi berdasarkan kewenangan masing-masing. Persoalan yang berada dalam kewenangan pemerintah provinsi akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Sementara itu, aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten atau kota akan diteruskan kepada kepala daerah masing-masing agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Pada prinsipnya apa yang disampaikan menjadi hal yang penting untuk Provinsi Bangka Belitung. Hal yang menjadi kewenangan Provinsi Bangka Belitung akan kita laksanakan secara cepat, sementara hal yang merupakan kewenangan Bupati/Wali Kota akan kita sampaikan kepada Bupati/Wali Kota untuk dapat melaksanakan apa yang menjadi kewenangannya terkait dengan kondisi yang ada di daerah masing-masing,” ujar Fery.
Menurut Fery, penyampaian aspirasi melalui forum audiensi memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang menjadi perhatian mahasiswa.
Pemerintah daerah, kata dia, akan mencermati setiap poin yang disampaikan agar penanganannya dapat dilakukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing perangkat daerah.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu yang disampaikan mahasiswa juga mendapat penjelasan dari pemerintah daerah. Pembahasan mencakup berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.
Salah satunya mengenai infrastruktur yang masih menjadi perhatian. Selain itu, persoalan aktivitas pertambangan dan dampaknya terhadap lingkungan juga menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
Isu ketahanan pangan, jaminan kesehatan, ketersediaan air bersih, serta distribusi BBM turut dibahas dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Babel Pahlevi Syahrun mengatakan, berbagai persoalan yang disampaikan mahasiswa pada dasarnya juga menjadi perhatian DPRD.
Ia menyebut isu pertambangan, lingkungan, ketepatan data penerima bantuan sosial hingga pelayanan kesehatan merupakan sejumlah persoalan yang terus didorong untuk mendapatkan solusi.
“Kami di DPRD tidak hanya berhenti karena adanya tuntutan mahasiswa. Ada hal-hal yang memang perlu kita benahi dan tata, dan ini terus kita suarakan kepada instansi terkait. Karena itu, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi vertikal menjadi penting agar persoalan yang dirasakan masyarakat dapat ditindaklanjuti,” tutur Pahlevi.
Pahlevi juga mengapresiasi mahasiswa yang memilih menyampaikan aspirasi melalui ruang dialog. Menurutnya, penyampaian aspirasi secara terstruktur dapat menjadi bahan pembahasan bersama antara mahasiswa, pemerintah dan DPRD.
Ia menilai keterlibatan mahasiswa dalam mengawal berbagai persoalan daerah merupakan bagian dari proses komunikasi publik. Dengan adanya dialog, setiap pihak dapat menyampaikan pandangan sekaligus memperoleh penjelasan mengenai persoalan yang menjadi perhatian bersama.
Setelah audiensi, Pemprov Babel akan mencermati 23 aspirasi yang disampaikan Aliansi BEM Daerah Babel. Setiap persoalan akan dikoordinasikan dengan perangkat daerah sesuai bidangnya.
Untuk persoalan yang berada di luar kewenangan pemerintah provinsi, aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pemerintah kabupaten/kota atau instansi terkait.
Audiensi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, mahasiswa, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan adanya tindak lanjut terhadap aspirasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan berbagai persoalan yang disampaikan dalam forum tidak berhenti sebatas pembahasan, tetapi dapat diproses sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Pertemuan ini juga menunjukkan pentingnya ruang dialog dalam merespons persoalan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Bangka Belitung, dengan pemerintah, DPRD, dan mahasiswa memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan serta membahas langkah penanganan terhadap berbagai persoalan daerah. (Putri Utami/KBO Babel)

















