KBOBABEL.COM (Jakarta) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya keterlibatan kepala daerah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menekankan bahwa kepala daerah, mulai dari bupati, walikota, hingga camat dan lurah, diperbolehkan meninjau langsung dapur-dapur MBG untuk memastikan menu dan bahan yang digunakan sesuai standar gizi, bujet, serta ketentuan yang berlaku. Kamis (5/3/2026)
“Sebelum menu-menu itu diupload, mungkin Bapak bisa, selama Ramadhan ini, sambil Safari Ramadhan, dicek, Pak, di dapur mereka, apakah benar atau tidak,” ujar Nanik dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program MBG, dikutip Kamis (5/3/2026).
Nanik menegaskan bahwa pengawasan kepala daerah ini diperkuat melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 28 tahun 2025 tentang Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk pelaksanaan Program MBG. Dengan demikian, kepala daerah tidak hanya berperan sebagai pengawas administratif, tetapi juga sebagai pengawas langsung terhadap pelaksanaan dapur MBG di wilayah masing-masing.
“Jadi Bapak-Ibu Bupati, Wakil Bupati, Bapak Walikota dan Ibu Wakil Walikota itu menjadi komandan di daerah, Pak. Pak Camat apakah boleh masuk? Boleh, Pak, ikut mengawasi. Pak Lurah juga boleh masuk, Pak,” jelasnya. Nanik menambahkan bahwa keterlibatan ini bukan hanya sebatas formalitas karena Tim BGN yang bertugas memantau dan mengawasi hanya berjumlah 70 orang, sementara ribuan dapur MBG tersebar dari Sabang hingga Merauke.
Selain itu, Nanik juga mengingatkan pentingnya penerapan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 115 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, yang menegaskan tata kelola dapur dan penggunaan bahan pangan lokal. Perpres ini menetapkan kewajiban setiap SPPG menyerap bahan pangan dari petani, peternak, nelayan, serta UMKM lokal.
“Menurut Perpres 115 itu harus dari lokal. Nggak boleh dari daerah lain. Yang disalahanin Kepala Daerahnya loh nanti kalau tidak memakai bahan pangan lokal,” ujar Nanik dengan tegas. Ia menekankan bahwa SPPG yang menolak menggunakan bahan pangan lokal akan mendapat sanksi tegas, termasuk penutupan dapur MBG.
Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan program MBG sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal. “Kita tutup kalau nggak pakai (bahan pangan) lokal. Jadi, nutup dapur ini nggak hanya karena perkara KLB saja. Nggak pakai (bahan pangan) lokal juga akan kita tutup,” tegas Nanik.
Pihak BGN berharap keterlibatan kepala daerah tidak hanya berhenti pada inspeksi rutin, tetapi juga menjadi kontrol kualitas yang memastikan keamanan pangan dan ketepatan gizi bagi siswa penerima MBG. Nanik menekankan bahwa beberapa kasus sebelumnya menunjukkan dapur-dapur MBG terkadang mendapat kritik dari masyarakat karena lokasi yang kurang tepat atau kualitas makanan yang kurang memenuhi standar.
“Kepala daerah bisa melihat menu, melihat lingkungan, apakah dapur dibangun sesuai juknis. Karena yang terjadi sering juga (dapur) tiba-tiba didemo masyarakat karena dibangun di kawasan perumahan,” tambahnya.
Lebih jauh, Nanik meminta seluruh pimpinan daerah untuk memahami bahwa pengawasan mereka merupakan bagian dari tanggung jawab langsung dalam program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa keberadaan 17 kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Koordinasi MBG memberikan kerangka kerja yang kuat untuk implementasi program secara efektif.
Selain itu, keterlibatan kepala daerah juga diharapkan mempercepat distribusi dan kualitas MBG, terutama di bulan Ramadan. Dengan pengawasan yang efektif, dapur MBG dapat berjalan optimal tanpa mengurangi standar gizi maupun mengganggu distribusi bahan pangan lokal yang menjadi hak petani, peternak, nelayan, dan UMKM.
Nanik menegaskan, pengawasan kepala daerah tidak bersifat mengganggu administrasi SPPG, melainkan mendukung pelaksanaan program MBG agar tepat sasaran dan bermanfaat luas bagi masyarakat. Dengan keterlibatan aktif kepala daerah, BGN berharap program MBG dapat meningkatkan kesehatan dan gizi masyarakat sekaligus memberdayakan ekonomi lokal melalui pemanfaatan bahan pangan yang diproduksi di masing-masing wilayah.
“Para kepala daerah harus menyadari bahwa mereka adalah pengawas langsung program MBG di wilayah masing-masing. Dengan begitu, kita bisa memastikan kualitas, kuantitas, dan keberlanjutan program ini berjalan dengan baik,” tutup Nanik. (Sumber : CNBC Indonesia, Editor : KBO Babel)
















