Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Skandal Narkoba Kader Gerindra Meledak! Tiga Anggota DPRD Dipecat, 7 Polisi Dimutasi

Skandal Narkoba Kader Gerindra Meledak! Tiga Anggota DPRD Dipecat, 7 Polisi Dimutasi

  • account_circle Sandy Batman
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra di Jawa Timur terus menjadi sorotan publik. Ketiga kader partai berlambang kepala garuda tersebut ditangkap polisi saat penggerebekan di sebuah kamar hotel di Kota Surabaya pada Senin (28/9/2026) dini hari. Kamis (5/11/2026)

Tidak hanya berdampak pada karier politik ketiganya, kasus ini juga berbuntut pada pemeriksaan internal kepolisian. Sebanyak tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dimutasi setelah diduga melakukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan perkara tersebut.

Bahkan, muncul pula dugaan adanya permintaan uang oleh oknum polisi kepada pihak ketiga anggota DPRD yang ditangkap. Dugaan pemerasan itu menjadi persoalan serius yang turut mendapat perhatian internal Partai Gerindra.

Tiga anggota DPRD yang diamankan masing-masing berinisial ARR, anggota DPRD Kabupaten Situbondo, ADR, anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, serta UAM, anggota DPRD Kabupaten Malang.

Mereka ditangkap bersama lima orang lainnya berinisial F, K, N, Ro, dan R dalam penggerebekan di salah satu kamar hotel di Surabaya.

Penangkapan tersebut langsung menjadi perhatian karena melibatkan pejabat publik yang seharusnya menjadi representasi masyarakat dan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran di daerah masing-masing.

Gerindra Pecat Tiga Kader

Partai Gerindra mengambil langkah tegas setelah tiga kadernya terseret perkara narkoba tersebut. Melalui Mahkamah Partai, ketiganya diputuskan diberhentikan sebagai anggota DPRD.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menegaskan bahwa keputusan pemecatan telah ditetapkan melalui sidang Mahkamah Partai pada 8 Oktober 2026.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk sikap tegas partai terhadap kader yang terlibat dalam persoalan penyalahgunaan narkotika.

“Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Keputusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak memberikan toleransi terhadap kader yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Sikap tegas partai juga menjadi pesan bahwa jabatan publik harus dijalankan dengan tanggung jawab dan integritas. Terlebih, anggota DPRD merupakan pejabat yang memiliki tanggung jawab memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Tujuh Polisi Dimutasi, Diduga Langgar SOP

Persoalan tidak berhenti pada pemecatan tiga anggota DPRD tersebut. Penanganan kasus ini juga menyeret tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang kini menjalani pemeriksaan internal.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, membenarkan adanya mutasi terhadap tujuh personel sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026.

Luthfie mengakui bahwa dirinya menandatangani surat telegram tersebut. Mutasi dilakukan berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas penyidikan.

Saat ini, ketujuh anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur.

“Saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP dan ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Bid Propam Polda Jawa Timur,” ungkap Luthfie.

Ketika ditanya apakah dugaan pelanggaran SOP tersebut berkaitan langsung dengan penangkapan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra, Luthfie belum memberikan penjelasan secara terperinci.

Ia kembali menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap tujuh personel tersebut masih berlangsung di tingkat Propam Polda Jawa Timur.

“Nah, makanya yang saya sampaikan tadi, itu kan diduga ada pelanggaran terhadap SOP yang dilakukan, dan saya sampaikan saat ini intensif Propam Polda Jawa Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Dengan demikian, hubungan antara dugaan pelanggaran prosedur dan proses penangkapan ketiga anggota DPRD tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan internal kepolisian.

Muncul Dugaan Pemerasan Rp100 Juta hingga Rp300 Juta

Di tengah proses pemeriksaan terhadap tujuh polisi, DPD Partai Gerindra Jawa Timur sebelumnya juga mengungkapkan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum aparat.

Dugaan tersebut berkaitan dengan permintaan sejumlah uang kepada pihak ketiga anggota DPRD yang diamankan dalam penggerebekan narkoba.

Nilai uang yang diduga diminta berkisar antara Rp100 juta hingga Rp300 juta. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum.

Apabila terbukti, tindakan tersebut tentu menjadi persoalan serius karena aparat penegak hukum seharusnya menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

Kapolrestabes Surabaya sendiri belum secara terbuka mengaitkan mutasi tujuh personel dengan dugaan permintaan uang tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran SOP sedang diperiksa oleh Propam Polda Jawa Timur.

Tiga Kader Jalani Rehabilitasi

Sementara itu, dalam perkembangan penanganan perkara, tiga anggota DPRD tersebut bersama seorang warga lainnya dilimpahkan untuk menjalani program rehabilitasi.

Kepala BNN Kabupaten Banyuwangi, Kombes Rachmat Kurniawan, membenarkan bahwa pihaknya menerima pelimpahan empat orang dari Polrestabes Surabaya pada Rabu (30/9/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Rachmat menjelaskan, pelaksanaan rehabilitasi dilakukan setelah adanya permohonan asesmen dari Polrestabes Surabaya kepada Tim Asesmen Terpadu.

Proses asesmen dilaksanakan di BNN Kota Surabaya dan hasilnya menjadi dasar penetapan rehabilitasi rawat jalan terhadap keempat orang tersebut.

“Kami menerima pelimpahan ada empat orang semuanya, dan sudah sampai di kantor kami pada Rabu (30/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Rachmat saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2026).

Ia menjelaskan, pengajuan asesmen dilakukan melalui Tim Asesmen Terpadu BNN Provinsi Jawa Timur, sedangkan pelaksanaan asesmen berlangsung di BNN Kota Surabaya.

“Jadi, Polrestabes Surabaya mengajukan ke Tim Asesmen Terpadu untuk empat orang tersebut ke BNN Provinsi Jawa Timur, dan pelaksanaan asesmen di BNN Kota Surabaya,” jelasnya.

Segera Diproses PAW

Di sisi politik, pemecatan tiga kader tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) di DPRD masing-masing daerah.

Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur, Kharisma Febriansyah, menyampaikan bahwa proses penggantian akan segera dilakukan dengan menunjuk kader lain untuk mengisi posisi yang ditinggalkan.

Langkah tersebut dinilai penting agar fungsi legislasi, pengawasan, penganggaran, dan penyerapan aspirasi masyarakat di DPRD tidak terganggu.

“Ya kalau sudah dipecat ya berarti kan sudah harus di-PAW kan,” kata Kharisma.

Ia menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak memberikan toleransi terhadap kader yang terlibat penyalahgunaan narkotika karena persoalan tersebut dinilai dapat merusak pribadi maupun tanggung jawab seseorang sebagai pejabat publik.

“Iya, betul. Jadi di Gerindra kan tidak ada toleransi [terhadap kader terlibat] narkoba, itu betul-betul merusak soalnya,” ujarnya.

Menurut Kharisma, seorang pejabat publik harus memiliki kesadaran dan kemampuan berpikir yang baik dalam menjalankan amanah masyarakat. Sebab, tanggung jawab mengurus kepentingan negara dan rakyat membutuhkan kondisi pribadi yang sehat serta bertanggung jawab.

“Ya, wong waras (orang sehat) aja belum tentu bisa ngurusin negoro, apalagi wong (orang) kena narkoba,” tuturnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian tidak hanya karena melibatkan tiga anggota DPRD, tetapi juga karena munculnya dugaan pelanggaran prosedur dan pemerasan yang menyeret aparat kepolisian.

Publik pun menanti hasil pemeriksaan Propam Polda Jawa Timur untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses penanganan perkara tersebut. Transparansi dan penegakan hukum secara profesional menjadi penting agar kasus ini tidak menyisakan persoalan baru serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. (Sumber : CNN Indonesia, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: Sandy Batman
  • Editor: Sri Rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less