Tambang Ilegal di Jantung Kota Pangkalpinang, Siapa yang Melindungi?

Hanya 700 Meter dari Bandara, Tambang Ilegal di Pangkalpinang Jadi Sorotan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi di kawasan pusat Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menuai sorotan publik. Lokasi tambang tersebut diketahui hanya berjarak sekitar 700 meter dari Bandara Depati Amir, bandara utama di ibu kota provinsi, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan penerbangan dan dampak lingkungan. Rabu (7/1/2026)

Berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan keterangan sejumlah sumber, aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga telah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan penertiban yang tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi pemerintah terkait. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai lemahnya pengawasan di kawasan strategis tersebut.

banner 336x280

Selain melakukan penambangan timah, sumber juga menyebutkan bahwa pasir sisa hasil tambang tidak dibiarkan begitu saja. Material tersebut diduga dijual kembali dan dimanfaatkan sebagai bahan bangunan, sehingga menambah keuntungan bagi pelaku tambang ilegal. Praktik ini dinilai semakin merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.

Keberadaan tambang ilegal yang beroperasi begitu dekat dengan fasilitas penerbangan memicu reaksi publik. Masyarakat mempertanyakan apakah pejabat dan aparat setempat benar-benar tidak mengetahui aktivitas tersebut, atau justru ada unsur pembiaran yang disengaja. Lokasi tambang yang terbuka dan berada di area perkotaan dinilai sulit luput dari pengawasan.

Sejumlah pihak menilai aktivitas tambang ilegal di sekitar bandara dapat membahayakan keselamatan penerbangan, terutama jika menimbulkan lubang tambang, debu, atau aktivitas alat berat. Selain itu, dampak sosial dan lingkungan juga dikhawatirkan akan dirasakan masyarakat sekitar dalam jangka panjang.

Hingga berita ini diturunkan, tim awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pemerintah daerah, otoritas bandara, serta aparat penegak hukum terkait keberadaan dan penanganan tambang ilegal tersebut. Publik berharap adanya penindakan tegas dan transparan agar hukum ditegakkan serta keselamatan dan lingkungan tetap terjaga. Pemerhati lingkungan juga mendesak pemerintah provinsi dan kota untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh. Mereka menilai pembiaran tambang ilegal di kawasan vital dapat mencoreng wibawa pemerintah, merusak tata ruang kota, serta memperburuk citra penegakan hukum di Bangka Belitung ke depan bersama. (Sumber : Babel Exspot, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *