Bansos Diduga Salah Sasaran, DPRD Babel Desak BPS Pusat Benahi DTSEN dan Libatkan Kades-Lurah

Kades-Lurah Jadi Sasaran Protes Warga, DPRD Babel Siap Bongkar Persoalan Data Bansos ke BPS Pusat

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel berencana mendatangi Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat untuk memperjuangkan perbaikan akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Selasa (13/10/2026)

Langkah tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan kepala desa (kades) dan lurah terkait data penerima bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.

banner 336x280

Persoalan ini menjadi perhatian serius karena ketidakakuratan data berpotensi menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran. Di sisi lain, kepala desa dan lurah kerap menjadi pihak yang berhadapan langsung dengan masyarakat ketika warga mempertanyakan alasan mereka tidak menerima bantuan, sementara warga lain yang dinilai lebih mampu justru terdata sebagai penerima.

Rencana kunjungan ke BPS Pusat tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengusulan Kriteria Kemiskinan Berdasarkan Kearifan Lokal se-Bangka Belitung yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (12/10/2026).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa pihaknya ingin membawa langsung aspirasi aparat desa dan kelurahan kepada pemerintah pusat agar persoalan pendataan kemiskinan mendapat perhatian dan solusi konkret.

Menurut Didit, pembenahan DTSEN tidak cukup hanya dilakukan melalui evaluasi administratif. Sistem pendataan perlu memastikan bahwa informasi mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat benar-benar menggambarkan keadaan sebenarnya.

“Kami ingin menyampaikan langsung aspirasi dan keluh kesah kepala desa serta lurah kepada BPS Pusat agar sistem pendataan ini dapat dibenahi,” tegas Didit seusai memimpin rapat.

Kades dan Lurah Menanggung Dampak Data Tidak Akurat

Didit menyoroti posisi kepala desa dan lurah yang berada di garis depan pelayanan masyarakat. Ketika muncul persoalan penyaluran bansos, mereka sering kali menjadi sasaran protes warga meskipun tidak memiliki kewenangan penuh dalam menentukan data akhir penerima bantuan.

Situasi tersebut menimbulkan beban sosial dan psikologis bagi aparat desa dan kelurahan. Mereka dituntut menjelaskan persoalan yang muncul, sedangkan proses penetapan penerima bantuan mengikuti mekanisme pendataan dan kebijakan yang berada di luar kewenangan mereka sepenuhnya.

Karena itu, DPRD Babel menilai perlu ada perbaikan mekanisme pemutakhiran data yang memberikan ruang lebih besar bagi aparat desa untuk menyampaikan kondisi riil masyarakat.

Keterlibatan pemerintah desa dinilai penting karena perangkat desa memiliki pengetahuan langsung mengenai perubahan pekerjaan, penghasilan, tanggungan keluarga, serta kondisi sosial ekonomi warganya.

Dengan demikian, data yang digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan diharapkan tidak hanya mengandalkan indikator administratif, tetapi juga melalui proses verifikasi yang memadai.

Tiga Langkah Pembenahan DTSEN

Dalam rapat koordinasi tersebut, DPRD Babel dan Pemprov Babel membahas sejumlah langkah untuk mendorong peningkatan akurasi data sosial ekonomi masyarakat.

Pertama, melibatkan aparat desa melalui Musyawarah Desa (Musdes). Mekanisme ini diharapkan menjadi ruang verifikasi dan penyampaian informasi mengenai kondisi warga sebelum data digunakan sebagai dasar penetapan penerima bantuan.

Melalui Musdes, pemerintah desa dapat memberikan masukan berdasarkan kondisi masyarakat yang diketahui secara langsung. Namun, pelibatan tersebut tetap perlu berjalan sesuai prosedur dan metodologi pendataan nasional agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua, menyiapkan dukungan anggaran operasional pendataan. Pemprov Babel bersama DPRD tengah mematangkan kebutuhan anggaran untuk mendukung kegiatan pendampingan dan pemutakhiran data. Pemerintah kabupaten dan kota juga diharapkan menyediakan dukungan serupa sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran masing-masing.

Dukungan anggaran tersebut dinilai penting agar proses verifikasi tidak hanya menjadi instruksi administratif, tetapi dapat dilaksanakan secara efektif hingga tingkat desa dan kelurahan.

Ketiga, memperkuat pendampingan teknis dari BPS. BPS diharapkan mendampingi Dinas Sosial dan instansi teknis terkait dalam proses verifikasi, pemutakhiran, serta pengawasan data. Pendampingan diperlukan agar perbaikan data tetap mengikuti standar nasional dan menghasilkan informasi yang lebih akurat.

Ketiga langkah itu diharapkan menjadi dasar pembenahan sistem pendataan bansos di Bangka Belitung, sekaligus mengurangi potensi kesalahan penetapan penerima bantuan.

Kearifan Lokal Diusulkan Masuk dalam Penilaian Kemiskinan

Selain persoalan verifikasi, rapat koordinasi juga membahas usulan memasukkan indikator kearifan lokal ke dalam variabel penilaian DTSEN.

Didit menjelaskan, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Bangka Belitung memiliki karakteristik tersendiri yang perlu dipertimbangkan dalam proses penilaian kemiskinan.

Salah satu contohnya adalah perubahan struktur ekonomi rumah tangga setelah dinamika sektor pertambangan timah. Perubahan sumber penghasilan dapat memengaruhi kemampuan ekonomi keluarga, meskipun kondisi fisik rumah mereka tidak mengalami perubahan signifikan.

Menurutnya, kondisi bangunan rumah tidak selalu menggambarkan kemampuan finansial penghuninya saat ini. Rumah yang terlihat permanen, misalnya, belum tentu menunjukkan bahwa pemiliknya memiliki penghasilan stabil atau kemampuan ekonomi yang memadai.

Atas dasar itu, indikator lokal diusulkan sebagai pelengkap indikator nasional, bukan untuk menggantikan standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Usulan tersebut telah mendapat respons positif dari BPS Pusat. Meski demikian, penerapannya masih membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian PPN/Bappenas, serta penyusunan metodologi pengukuran yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Nasib Penyaluran Bansos Menunggu Keputusan Gubernur

Persoalan akurasi DTSEN turut memunculkan desakan dari sejumlah kepala desa dan lurah agar penyaluran bansos dihentikan sementara sampai proses verifikasi ulang selesai dilakukan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Didit menjelaskan bahwa keputusan mengenai penghentian sementara penyaluran bantuan sepenuhnya berada di tangan gubernur.

Dengan demikian, DPRD Babel belum menyatakan adanya keputusan untuk menghentikan penyaluran bansos. Fokus yang didorong saat ini adalah memperbaiki komunikasi dengan pemerintah pusat dan memastikan mekanisme pemutakhiran data dapat berjalan lebih baik.

DPRD Babel berkomitmen mengawal proses tersebut agar aspirasi pemerintah desa dan kelurahan tidak berhenti pada rapat koordinasi. Kunjungan ke BPS Pusat diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperjelas persoalan, menyampaikan temuan lapangan, serta mendorong solusi yang dapat diterapkan.

Pembenahan DTSEN menjadi penting karena kualitas data berpengaruh langsung terhadap ketepatan sasaran program perlindungan sosial. Data yang akurat diharapkan mampu memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan memperoleh haknya, sementara kesalahan pendataan dapat diminimalkan.

Bagi Bangka Belitung, tantangan berikutnya adalah memastikan usulan pelibatan Musdes, dukungan anggaran, pendampingan teknis, dan indikator kearifan lokal dapat diterjemahkan menjadi mekanisme kerja yang jelas.

Dengan perbaikan tersebut, sistem pendataan diharapkan lebih mencerminkan kondisi masyarakat sekaligus mengurangi beban kepala desa dan lurah yang selama ini menghadapi langsung keluhan warga terkait penyaluran bantuan sosial. (Putri Utami/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *