
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Operasi terpadu aparat penegak hukum kembali mengungkap praktik penyalahgunaan narkotika di kawasan rawan. Sebanyak 16 penambang timah yang beraktivitas di pesisir Pantai Tanjung Bunga, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine dalam operasi gabungan, Rabu (28/1/2026) pagi. Kamis (29/1/2026)
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Babel dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini juga didukung personel Polresta Pangkalpinang, Subden Pom AD, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang sebagai bagian dari sinergi lintas instansi.

Direktur Resnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald Fredy C Sipayung, mengatakan operasi ini merupakan langkah penertiban sekaligus pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah yang selama ini dikenal rawan. Menurutnya, kawasan tambang inkonvensional kerap menjadi titik rawan karena minim pengawasan dan aktivitas yang berlangsung hampir sepanjang waktu.
“Dari hasil pemeriksaan urine yang kami lakukan, seluruh pekerja tambang yang diperiksa dinyatakan positif narkotika. Total ada 16 orang yang kami amankan, satu di antaranya perempuan, dan seluruhnya langsung kami bawa untuk proses lebih lanjut,” ujar Ronald kepada wartawan.
Ia menjelaskan, operasi dilaksanakan di pesisir Pantai Tanjung Bunga, tepatnya di Kelurahan Sinar Bulan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Lokasi tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu titik aktivitas tambang timah inkonvensional dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Selain melakukan tes urine terhadap para pekerja tambang, tim gabungan juga melakukan penertiban lingkungan dengan membongkar sejumlah pondok sementara yang berdiri di sekitar area tambang. Pondok-pondok tersebut diduga kuat kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Pembongkaran dilakukan di beberapa titik di sekitar Jalan Tanjung Bunga Dua. Langkah ini kami lakukan untuk mensterilkan kawasan dari aktivitas melanggar hukum, sekaligus menutup ruang bagi peredaran narkotika,” tegas Ronald.
Menurutnya, pembongkaran pondok liar merupakan bagian dari strategi pencegahan berkelanjutan. Dengan meniadakan sarana yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba, aparat berharap mata rantai penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut dapat diputus.
Ronald menambahkan, operasi terpadu seperti ini tidak akan berhenti sampai di sini. Polda Babel berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa secara berkala, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan terhadap penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana lainnya.
“Kegiatan terpadu akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika serta menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” beber perwira berpangkat melati tiga tersebut.
Sementara itu, seluruh penambang timah yang dinyatakan positif narkotika saat ini telah diamankan dan tengah menjalani proses penanganan lebih lanjut oleh petugas berwenang. Penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik dari aspek hukum maupun rehabilitasi.
Polda Babel menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan setelah petugas melaksanakan pemeriksaan tes urine secara menyeluruh dan profesional. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar tindakan lanjutan terhadap para pekerja tambang yang terindikasi menyalahgunakan narkotika.
Operasi ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak lain agar tidak melakukan aktivitas tambang ilegal yang disertai penyalahgunaan narkotika. Aparat menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat bagi masyarakat Bangka Belitung. (Sumber : Bangkapos, Editor : KBO Babel)








