
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi I DPR RI meminta Kementerian Pertahanan (Kemhan) melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan latihan dasar militer dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026. Permintaan tersebut muncul setelah dua peserta program dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dasar militer di satuan pendidikan TNI. Rabu (24/6/2026)
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai pelatihan militer dalam program tersebut tidak perlu dihentikan sepenuhnya. Namun, porsi kegiatan fisik dan materi kemiliteran dinilai perlu dikurangi agar lebih sesuai dengan tujuan program yang berorientasi pada pembangunan desa dan pengelolaan koperasi.

Menurutnya, pembekalan peserta sebaiknya lebih difokuskan pada peningkatan kemampuan manajemen, kepemimpinan, dan pengelolaan organisasi dibandingkan pelatihan fisik yang identik dengan pendidikan militer.
“Materinya saja yang perlu dievaluasi. Latihan kemiliteran seperti menembak, baris-berbaris, dan kegiatan fisik berat di bawah terik matahari sebaiknya dikurangi. Lebih baik peserta diberikan pelatihan mengenai manajemen dan pengelolaan koperasi,” kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Politikus PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh, terutama menyangkut kesiapan fisik dan kesehatan para peserta sebelum mengikuti pendidikan.
Ia menilai pemeriksaan kesehatan yang ketat harus menjadi syarat utama sebelum peserta menjalani kegiatan yang memiliki beban fisik cukup tinggi.
“Peserta yang mengikuti pelatihan seperti itu harus dipastikan kondisi kesehatannya benar-benar siap sehingga mampu menjalankan aktivitas fisik dalam berbagai kondisi cuaca,” ujarnya.
Permintaan evaluasi tersebut muncul setelah Kementerian Pertahanan menyampaikan kabar duka atas meninggalnya dua peserta Program SPPI KDKMP dan KNMP Tahun 2026 saat menjalani Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di dua lokasi pendidikan yang berbeda.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan peserta pertama yang meninggal dunia bernama Anisa Muyassaroh.
Anisa mengikuti pendidikan di Satuan Pendidikan Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan. Pada 18 Juni 2026, peserta tersebut mengalami gangguan kesehatan ketika mengikuti rangkaian kegiatan pendidikan.
Petugas kesehatan yang berada di lokasi segera memberikan penanganan medis sebelum korban dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Namun, setelah menjalani pemeriksaan dan penanganan medis, peserta tersebut dinyatakan meninggal dunia.
“Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat heat stroke,” kata Rico dalam keterangan tertulis.
Heat stroke atau sengatan panas merupakan kondisi darurat medis yang terjadi akibat peningkatan suhu tubuh secara ekstrem yang dapat menyebabkan gangguan organ hingga kematian apabila tidak segera ditangani.
Sementara itu, peserta kedua yang meninggal dunia bernama Yonanda Muhammad Taufiq. Ia mengikuti pendidikan di Satuan Pendidikan Pusat Latihan Tempur Kodiklatad Baturaja.
Yonanda mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026 saat mengikuti kegiatan pendidikan. Petugas kesehatan kemudian memberikan penanganan awal sebelum peserta dirujuk ke rumah sakit.
Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
“Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest atau henti jantung,” ujar Rico.
Kementerian Pertahanan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga kedua peserta yang meninggal dunia dan memastikan seluruh hak peserta akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemhan juga menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pendidikan untuk memastikan keamanan dan keselamatan peserta selama mengikuti program.
Program SPPI sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia yang akan mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih di berbagai daerah.
Para peserta mendapatkan pembekalan kedisiplinan, kepemimpinan, wawasan kebangsaan, serta pelatihan dasar yang melibatkan unsur pendidikan militer.
Namun, meninggalnya dua peserta dalam waktu berdekatan memunculkan perhatian dari DPR agar keseimbangan antara pendidikan kedisiplinan dan keselamatan peserta menjadi prioritas utama.
Komisi I DPR menilai bahwa tujuan utama program adalah mencetak penggerak pembangunan desa dan koperasi sehingga materi pelatihan harus disesuaikan dengan kebutuhan lapangan.
Evaluasi menyeluruh terhadap metode pelatihan, pemeriksaan kesehatan, intensitas kegiatan fisik, hingga pengawasan medis dinilai penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Pemerintah diharapkan dapat memastikan seluruh peserta memperoleh perlindungan dan pengawasan yang memadai selama mengikuti pendidikan, sehingga program pembangunan sumber daya manusia tersebut dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan aspek keselamatan. (Sumber : Berita Nasional, Editor : KBO Babel)












