KBOBABEL.COM (SUNGAILIAT) – Kepolisian Resor Bangka bersama Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kepulauan Bangka Belitung menertibkan aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi di perairan belakang Kampus Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman Babel), Sungailiat, Kamis (25/6/2026). Jum’at (26/6/2026)
Penertiban dilakukan setelah adanya laporan dari pihak kampus terkait aktivitas penambangan yang berada terlalu dekat dengan daratan dan dinilai mengganggu proses kegiatan belajar mengajar di lingkungan pendidikan tersebut.
Operasi penertiban dipimpin langsung Kabag Ops Polres Bangka AKP Astrian Tomi bersama Kasat Polairud Polres Bangka AKP Arief Fabillah dengan melibatkan personel Sat Polairud Polres Bangka dan Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah Ponton Isap Produksi (PIP) masih beroperasi di kawasan perairan belakang kampus. Aktivitas penambangan tersebut diketahui berada di luar batas wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dan lokasinya sangat dekat dengan bibir pantai.
Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh unit Ponton Isap Produksi (PIP) dan satu unit ponton manual yang sedang melakukan aktivitas penambangan. Seluruh ponton kemudian ditarik menuju Pos Penimbangan PT Timah Tbk Air Kantung untuk proses pendataan dan pengamanan.
Selain mengamankan ponton, aparat kepolisian juga membawa pemilik serta para pekerja tambang ke Markas Sat Polairud Polres Bangka guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait aktivitas yang dilakukan.
Kabag Ops Polres Bangka AKP Astrian Tomi mengatakan, langkah penertiban dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam melindungi fasilitas pendidikan serta menjaga keamanan lingkungan sekitar kampus.
“Penertiban ini respons cepat kami untuk melindungi fasilitas pendidikan. Jarak tambang yang terlalu dekat ke daratan mengganggu kenyamanan belajar di Polman Babel dan berpotensi merusak infrastruktur kampus akibat abrasi,” ujar AKP Astrian Tomi.
Menurutnya, keberadaan ponton yang beroperasi dekat kawasan kampus tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga dikhawatirkan memicu abrasi pantai yang dapat mengancam keberadaan pagar pembatas dan fasilitas kampus lainnya.
Pihak kampus sebelumnya telah menyampaikan keluhan mengenai aktivitas tambang yang semakin mendekati area pendidikan. Suara mesin ponton yang beroperasi hampir setiap hari dinilai mengganggu proses perkuliahan dan aktivitas akademik mahasiswa.
Selain itu, gelombang dan pergerakan air akibat aktivitas penambangan juga diduga mempercepat pengikisan garis pantai di sekitar kawasan kampus. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terjadinya kerusakan terhadap infrastruktur yang berada di tepi pantai.
Sebelum dilakukan penertiban, aparat bersama pihak terkait telah memberikan imbauan kepada para penambang agar menjauh dari kawasan kampus. Namun sebagian penambang tetap bertahan dan melanjutkan aktivitasnya sehingga aparat akhirnya mengambil langkah tegas.
Polres Bangka memastikan akan terus meningkatkan pengawasan di kawasan perairan belakang Polman Babel guna mencegah aktivitas penambangan ilegal kembali terjadi. Kepolisian juga mengingatkan seluruh penambang agar mematuhi ketentuan pertambangan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan fasilitas publik maupun dunia pendidikan.
Langkah penertiban tersebut diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang kondusif di lingkungan Polman Babel sekaligus menjaga kelestarian kawasan pesisir dari ancaman abrasi akibat aktivitas penambangan yang tidak terkendali. (Sumber : Babelpos.id, Editor : KBO Babel)
















