KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Pusat Polisi Militer (Puspom) Angkatan Udara (AU) menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Serda Ahmad Muzammul Farisa yang berujung pada meninggalnya prajurit tersebut. Rabu (16/9/2026)
Penetapan tersangka disampaikan Komandan Puspom AU Marsda TNI Daan Sulfi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/9/2026). Keempat prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan senior korban.
“Berdasarkan hasil penyelidikan kami, telah ditetapkan 4 orang tersangka,” ujar Daan Sulfi.
Keempat tersangka tersebut yakni Serda Mayzard Try Surya Anggara, Serda Andri Hiskia, Serda Muh. Aldhi D, dan Serda Jordan Martua.
Selain Serda Ahmad, Puspom AU menyebut terdapat dua prajurit lain yang juga menjadi korban dugaan penganiayaan dalam perkara tersebut. Keduanya masing-masing berinisial Serda ZN dan Serda RP.
Menurut Daan Sulfi, kondisi dua korban lainnya saat ini masih memungkinkan mereka menjalankan aktivitas sehari-hari. Sementara Serda Ahmad meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan.
“Yang menjadi korban yaitu Serda Ahmad Muzamil Fahriza, jabatannya adalah Adminu Urtu Subbagmin Bagum Set Diskesau, beliau meninggal dunia. Dan Serda ZN, serta Serda RP,” jelas Daan.
Kasus ini mencuat setelah Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal dunia pada Kamis (10/9/2026). Korban diduga meninggal setelah mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah seniornya.
Puspom AU kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. Dalam proses tersebut, empat prajurit yang diduga terlibat telah diamankan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama I Nyoman Suadnyana sebelumnya membenarkan bahwa empat senior korban telah ditahan. Penahanan dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Sudah (ditahan). Saat ini tengah dilaksanakan penyidikan oleh Puspom AU,” kata Nyoman saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/9/2026).
Dengan penetapan empat tersangka, proses hukum terhadap perkara tersebut kini memasuki tahap penyidikan oleh Puspom AU. Penyidik akan mendalami dugaan penganiayaan yang dialami korban, termasuk peran masing-masing tersangka serta rangkaian kejadian sebelum Serda Ahmad meninggal dunia.
Puspom AU juga masih menangani perkara tersebut untuk memastikan fakta dan bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan terhadap ketiga korban.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan prajurit TNI AU dan menyebabkan salah satu korban meninggal dunia. Proses penyidikan diharapkan dapat mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa serta pertanggungjawaban masing-masing pihak yang terlibat. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)











