Kolektor, Bekingan Aparat, hingga Oknum Ngaku Wartawan: Fakta Gelap Tambang Ilegal Keranggan

Tak Tersentuh Hukum Bertahun-tahun, Tambang Ilegal Tembelok–Keranggan Akhirnya Terbongkar

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (MENTOK) — Maraknya aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) apung ilegal di Perairan Tembelok–Keranggan, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, akhirnya mulai terkuak. Di balik leluasanya penambang beroperasi, diduga terdapat keterlibatan oknum aparat, kolektor timah yang mendapat bekingan, hingga oknum warga yang mengaku sebagai wartawan. Kondisi ini membuat praktik tambang ilegal terus berlangsung tanpa rasa takut terhadap penegakan hukum. Senin (8/12/2025)

Warga sekitar mengaku aktivitas tambang laut di perairan tersebut sudah berlangsung lama dan nyaris tak pernah benar-benar berhenti. Bahkan, kehadiran aparat di lapangan dinilai seolah hanya formalitas tanpa tindakan tegas yang berkelanjutan.

banner 336x280

“Kalau sudah ada bekingan, penambang itu merasa aman. Mau siang atau malam, ponton tetap kerja,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (7/12/2025).

Baru-baru ini, aparat kepolisian berhasil membekuk dua orang kolektor timah ilegal berinisial AL dan AR pada Jumat malam (5/12/2025). Keduanya diduga kuat menjadi penampung pasir timah hasil tambang ilegal dari perairan Keranggan dan Tembelok. Yang mengejutkan, kedua kolektor tersebut disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum aparat berseragam yang mengarah ke satuan tugas tertentu.

Selain itu, AL dan AR juga disebut terafiliasi dengan seorang kolektor besar bernama Dayat. Jaringan ini diduga telah lama mengendalikan alur distribusi pasir timah ilegal dari laut ke pengepul besar. Skema kerja mereka dinilai rapi, mulai dari pengamanan di titik tambang, jalur pengangkutan, hingga distribusi ke pembeli yang lebih besar.

Humas Polres Bangka Barat saat dikonfirmasi terkait penangkapan dua kolektor tersebut menyatakan masih akan berkonsultasi dengan pimpinan sebelum memberikan keterangan resmi.

“Kami akan koordinasi dulu dengan pimpinan sebelum menyampaikan keterangan lebih lanjut,” ujarnya singkat, Sabtu (6/12/2025). Hingga kini, pihak kepolisian belum merilis secara terbuka perkembangan lanjutan kasus tersebut.

Sementara itu, warga sekitar mengaku tidak terkejut dengan penangkapan tersebut. Mereka menyebut keterlibatan kolektor yang dibekingi oknum aparat sudah menjadi rahasia umum di lapangan.

“Yang satu namanya Roy, ditangkap di Pantai Baru, Jalan Batu Rakit, pas tikungan dekat pondok-pondok kamp pekerja TI. Malam itu kebetulan saya ada di situ mau ngambil ikan,” ujar seorang warga menuturkan.

Warga itu juga mengungkapkan bahwa di laut terdapat pemain lama yang berperan sebagai koordinator dan pemberi perlindungan bagi ponton-ponton TI ilegal.

“Kalau yang di laut itu pemain lama semua. Dulu sempat viral di TikTok baju loreng sama coklat. Bukan orang pribumi, pendatang semua. Mereka yang koordinasi dan yang jadi beking,” ujarnya dengan nada kesal.

Lebih jauh, warga juga menyoroti keberadaan oknum yang mengaku sebagai wartawan dan kerap mendatangi ponton-ponton tambang. Menurut pengakuan mereka, oknum tersebut meminta jatah kepada para penambang dengan dalih liputan atau pengamanan pemberitaan.

“Yang ngaku wartawan juga ada, malah sering. Mereka datang ke ponton-ponton minta jatah,” ungkap warga tersebut.

Praktik seperti ini dinilai semakin memperparah kondisi penegakan hukum di wilayah pesisir tersebut. Penambang merasa memiliki perlindungan berlapis, mulai dari kolektor, oknum aparat, hingga oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan. Akibatnya, kerusakan lingkungan di perairan Tembelok–Keranggan terus berlangsung tanpa kendali, dengan sedimentasi laut yang semakin parah serta turunnya hasil tangkapan nelayan tradisional.

Sejumlah tokoh masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan transparan. Mereka meminta agar tidak hanya penambang kecil yang dijadikan sasaran, tetapi juga jaringan besar di belakangnya, termasuk oknum aparat yang diduga terlibat.

“Kalau mau bersih-bersih, bersihkan sampai ke akarnya. Jangan hanya penambang jadi korban,” tegas seorang tokoh warga Mentok.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat dalam memberantas tambang ilegal di Bangka Barat. Publik kini menunggu keberanian institusi penegak hukum untuk membuka secara terang keterlibatan pihak-pihak yang selama ini diduga menjadi pelindung aktivitas tambang ilegal. Tanpa penindakan menyeluruh, warga khawatir praktik serupa akan terus berulang dan kerusakan lingkungan semakin tak terkendali. (Sumber : BangkaEkspres.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *