KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (3/11/2025). Abdul Wahid diamankan tim penyidik di salah satu kafe di wilayah Riau setelah sempat tidak diketahui keberadaannya. Rabu (5/11/2025)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penindakan sempat melakukan pencarian intensif terhadap Abdul Wahid sebelum akhirnya ditemukan dan ditangkap.
“Terhadap saudara AW yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11) malam.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga menangkap orang kepercayaan Abdul Wahid bernama Tata Maulana. Selain keduanya, total terdapat 10 orang yang diamankan dalam operasi ini.
“Di lokasi yang sama, tim juga mengamankan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid,” kata Budi.
Beberapa pihak lain yang turut diamankan antara lain Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan; Sekretaris Dinas PUPR-PKPP, Ferry Yunanda; serta sejumlah pejabat dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Sementara itu, satu orang lain yang terlibat dalam kasus ini, yakni Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, sempat tidak ditemukan saat operasi berlangsung, namun kemudian menyerahkan diri pada Selasa (4/11) malam.
“Oleh karena itu, saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap 10 orang tersebut,” ujar Budi.
Budi menjelaskan, usai operasi dilakukan, penyidik KPK bersama jaksa penuntut umum, jajaran deputi penindakan, dan pimpinan KPK telah melaksanakan gelar perkara untuk menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, KPK belum bersedia membeberkan identitas tersangka hingga pemeriksaan awal selesai dilakukan.
“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ucap Budi.
Selain menangkap para pihak yang terlibat, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang sebagai barang bukti awal. Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling dengan total nilai sekitar Rp1,6 miliar.
“Tim menemukan dan mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling yang jika dikonversi mencapai sekitar Rp1,6 miliar,” jelas Budi.
Berdasarkan informasi awal, uang tersebut diduga merupakan bagian dari praktik suap dan gratifikasi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. KPK menduga ada aliran dana yang diberikan oleh pihak swasta kepada pejabat di lingkungan pemerintah provinsi untuk memuluskan proyek pembangunan.
KPK menegaskan, seluruh pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam sebelum diputuskan status hukumnya. Lembaga antirasuah itu juga memastikan bahwa operasi ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan sebelumnya yang menyoroti dugaan korupsi di sektor infrastruktur daerah.
“Pemeriksaan masih terus dilakukan, dan KPK akan segera mengumumkan hasil lengkapnya setelah seluruh proses administrasi dan gelar perkara selesai,” tutup Budi.
Operasi tangkap tangan terhadap Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah di Riau yang tersangkut kasus korupsi. Sebelumnya, KPK juga telah menangkap beberapa mantan gubernur Riau atas kasus serupa, menjadikan wilayah tersebut salah satu provinsi dengan tingkat korupsi kepala daerah tertinggi di Indonesia. (Sumber : CNN Indonesia, Editor : KBO Babel)
















