KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) menggelar Seminar dan Dialog Publik bertema “Profesionalisme Jurnalis dalam Menyampaikan Informasi Publik yang Akurat, Berimbang, dan Sesuai Ketentuan Hukum” di Gedung Tribrata Mapolda Babel, Rabu (06/05/2026). Kegiatan ini menjadi upaya strategis dalam memperkuat sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum di tengah derasnya arus informasi digital.
Seminar tersebut diikuti oleh jurnalis dari berbagai media, mahasiswa, serta pegiat komunikasi publik. Selain menjadi ruang diskusi, forum ini juga dimanfaatkan sebagai sarana peningkatan kapasitas jurnalis agar mampu menghadapi tantangan dunia informasi yang semakin kompleks.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Dr. Viktor Theodorus Sihombing, dalam sambutannya menegaskan bahwa jurnalisme profesional harus tetap menjadi pilar kebenaran di tengah maraknya informasi yang belum tentu terverifikasi. Ia menilai, perkembangan teknologi telah mempercepat arus informasi, namun juga menghadirkan tantangan baru berupa hoaks dan disinformasi.

“Pers membutuhkan berita, dan pemerintah membutuhkan saluran informasi untuk menyampaikan kinerja kepada publik. Hubungan ini bukan sekadar simbiosis mutualisme, tetapi kerja sama strategis yang harus bermuara pada kepentingan masyarakat luas,” ujar Viktor.
Ia menambahkan bahwa keberadaan pers memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan demokrasi melalui fungsi kontrol sosial. Kritik yang disampaikan media, menurutnya, bukanlah ancaman, melainkan bagian dari mekanisme koreksi yang konstruktif bagi institusi, termasuk Polri.
“Pers yang berani adalah pers yang mampu menyuarakan kebenaran dan menjalankan kontrol sosial terhadap penguasa, namun tetap dengan tanggung jawab dan moralitas yang tinggi,” tegasnya.
Kapolda juga mengingatkan bahwa kecepatan dalam menyampaikan informasi tidak boleh mengorbankan akurasi. Dalam praktik jurnalistik, verifikasi menjadi kunci utama agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, dalam laporan pembukanya menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi jurnalis. Menurutnya, kerja jurnalistik harus tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin menciptakan ekosistem informasi publik yang sehat. Melalui kegiatan ini, diharapkan rekan-rekan jurnalis dapat memahami serta mengimplementasikan aturan hukum, sehingga informasi yang disampaikan benar-benar berkualitas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Agus.
Ia juga menyoroti pentingnya keberimbangan dalam pemberitaan. Dalam menyampaikan informasi, jurnalis diharapkan mampu menghadirkan sudut pandang yang objektif serta tidak memihak, sehingga masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh terhadap suatu peristiwa.
Seminar ini turut menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan pakar komunikasi, praktisi pers, serta pemangku kepentingan lainnya yang membahas berbagai isu aktual terkait dunia jurnalistik. Materi yang disampaikan meliputi etika jurnalistik, teknik verifikasi informasi, hingga pemahaman terhadap regulasi hukum yang mengatur kerja pers.
Dialog publik yang digelar juga melibatkan mahasiswa dan praktisi komunikasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi media di kalangan generasi muda. Peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi secara langsung dengan narasumber mengenai tantangan dan dinamika dunia jurnalistik saat ini.
Dalam forum tersebut, dibahas pula fenomena disrupsi informasi yang semakin masif, termasuk penyebaran hoaks yang dapat memicu keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, peran jurnalis profesional dinilai semakin penting sebagai penyaring informasi yang kredibel.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kemitraan antara Polda Babel dan insan pers. Sinergi yang baik dinilai mampu menciptakan alur komunikasi yang efektif, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan berimbang.
Melalui seminar ini, diharapkan jurnalis tidak hanya memahami konsep profesionalisme secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkannya dalam praktik sehari-hari. Dengan demikian, kualitas pemberitaan dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Polda Babel menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan media sebagai bagian dari transparansi informasi publik. Ke depan, kolaborasi antara kepolisian dan pers diharapkan semakin solid dalam menghadirkan informasi yang edukatif, objektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Dengan semakin kuatnya sinergi tersebut, ekosistem informasi publik yang sehat dan bertanggung jawab diyakini dapat terwujud, sekaligus mendukung terciptanya stabilitas sosial dan pembangunan yang berkelanjutan di Kepulauan Bangka Belitung. (Dessy Fransisca/KBO Babel)

















