Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bangka » Polres Bangka Bongkar Dugaan Praktik Ngerit Pertalite, 240 Liter BBM dan Mobil Sigra Diamankan

Polres Bangka Bongkar Dugaan Praktik Ngerit Pertalite, 240 Liter BBM dan Mobil Sigra Diamankan

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements
KBOBABEL.COM (SUNGAILIAT) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka mengamankan seorang wanita berinisial M (43) bersama satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna silver yang mengangkut sekitar 240 liter Pertalite. Penindakan tersebut dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui pembelian berulang di SPBU Pagarawan, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Jum’at (23/10/2026)

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Kamis (22/10/2026), setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pembelian Pertalite secara berulang untuk kemudian dijual kembali.

Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe menegaskan, pihaknya berkomitmen mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan masyarakat yang berhak.

“Kami berkomitmen menindak setiap penyalahgunaan BBM. Jika ada pelanggaran, langsung diproses hukum. BBM bersubsidi jangan disalahgunakan,” tegas Indra.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Penyelidikan kasus tersebut bermula dari laporan warga pada Rabu (21/10/2026) malam. Menindaklanjuti informasi itu, Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bangka melakukan penyelidikan untuk memastikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Pada Kamis, petugas menemukan mobil Daihatsu Sigra silver yang digunakan M sedang berhenti di sebuah toko milik Susanti di Desa Kimak, Kabupaten Bangka.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, polisi menemukan 12 jerigen berisi Pertalite. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, M mengaku BBM tersebut akan dijual ke toko milik seseorang berinisial S.

M juga mengaku mendapatkan Pertalite tersebut melalui pembelian berulang di SPBU Pagarawan serta dari pengecer lain. Informasi itu kemudian menjadi bagian dari pendalaman polisi untuk menelusuri asal-usul BBM dan dugaan pola pembeliannya.

Polisi Temukan Barcode SPBU dan Pelat Nomor

Setelah menemukan belasan jerigen Pertalite di dalam kendaraan, petugas melanjutkan pemeriksaan dengan menggeledah rumah M di Desa Pagarawan, Kecamatan Merawang.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan dua jerigen tambahan berisi Pertalite. Selain itu, petugas turut mengamankan empat barcode SPBU dan sejumlah pelat nomor kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembelian BBM.

Keberadaan barcode dan pelat nomor tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih perlu mendalami fungsi barang-barang tersebut serta kaitannya dengan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra silver, 14 jerigen berisi sekitar 240 liter Pertalite, empat barcode SPBU, serta pelat nomor kendaraan.

Seluruh barang bukti tersebut kini berada dalam penguasaan penyidik Polres Bangka.

Penyidikan Masih Berlanjut

Kapolres Bangka menegaskan, pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan bagian dari upaya menjaga distribusi energi agar tidak menyimpang dari peruntukannya.

Pembelian BBM bersubsidi secara berulang untuk dijual kembali, apabila terbukti melanggar ketentuan, dapat mengganggu penyaluran kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan praktik yang berpotensi merugikan kepentingan publik.

Saat ini, M beserta kendaraan dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan mendalami keterangan yang bersangkutan, asal-usul Pertalite, serta dugaan penggunaan barcode dan pelat nomor kendaraan dalam aktivitas tersebut.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif mengawasi distribusi BBM di lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi kecurangan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mencegah praktik penyelewengan sekaligus menjaga ketersediaan Pertalite bagi masyarakat sesuai peruntukannya. (Sumber : Babelpos.id, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less