Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Setelah Agat dan Herman Fu, Penindakan Mandek: Ada Permainan Politik di Balik Tambang Ilegal?

Setelah Agat dan Herman Fu, Penindakan Mandek: Ada Permainan Politik di Balik Tambang Ilegal?

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • visibility 173
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) – Gelombang penindakan terhadap praktik tambang ilegal di Bangka Belitung (Babel) kembali menjadi sorotan publik setelah aparat melakukan penggeledahan dan penyitaan aset milik Herman Fu, salah satu figur besar yang disebut-sebut berperan dalam jaringan pertambangan timah ilegal. Namun pasca operasi tersebut, masyarakat mempertanyakan kelanjutan proses hukum yang dinilai berjalan lambat dan tidak setegas penanganan kasus korupsi di daerah tersebut. Jum’at (12/12/2025)

Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa masih ada aktor kuat yang “berlindung” di balik kekuatan politik dan ekonomi sehingga upaya pemberantasan mafia tambang tidak berjalan maksimal. Publik menilai sejumlah pengungkapan awal terkait tambang ilegal, perusakan hutan, dan penyelundupan pasir timah hanya berhenti pada tahap penelusuran, tanpa adanya penetapan tersangka baru meski barang bukti telah disita.

Seorang pemerhati lingkungan di Bangka menyebut kondisi ini sebagai “lingkaran setan” yang sulit diputus. “Ini ibarat buah simalakama: dimakan mati bapak, tidak dimakan mati emak. Banyak hantu berayun. Terlalu banyak kepentingan besar yang bermain,” ujarnya menggambarkan kompleksitas jaringan mafia tambang yang dinilai telah mengakar sejak lama.

Penegakan Hukum Tipikor Berjalan Cepat, Tambang Ilegal Justru Tersendat

Di sisi lain, beberapa kasus hukum di Babel yang tidak terkait pertambangan justru berjalan relatif cepat dan tegas. Sejumlah contoh menunjukkan respons aparat yang sigap:

  1. Kasus penjualan lahan tambak udang Pulau Labu dan Lepar Ponggok, Bangka Selatan, yang melibatkan mantan Bupati Justiar Noer dan mantan Camat, dengan nilai kerugian mencapai ± Rp46 miliar.

  2. Kasus dana hibah atlet yang menyeret Ketua KONI Belitung, M. Amin, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

  3. Penetapan tersangka Wakil Gubernur Helyana dalam kasus tunggakan biaya hotel yang mencapai Rp22 juta.

  4. Kasus malpraktik Dr. RSA yang masih bergulir di pengadilan.

Deretan kasus tersebut menunjukkan bahwa aparat mampu bertindak cepat dan transparan dalam menangani tindak pidana korupsi maupun pelanggaran lainnya. Namun, kontras dengan itu, dugaan praktik tambang ilegal dinilai “jalan di tempat”.

Setelah penggeledahan terhadap aset Agat dan Herman Fu pasca operasi terhadap jaringan Aon Cs, publik menunggu langkah konkret berikutnya. Namun hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai perkembangan penyidikan, tersangka baru, atau penyitaan tambahan.

Indikasi Keterlibatan Aktor Berjejaring Kuat

Sejumlah indikasi awal yang muncul dalam penggeledahan dan investigasi lapangan menunjukkan adanya keterlibatan aktor-aktor kuat dengan jaringan yang tertata rapi. Aktivitas tambang ilegal disebut masih berlangsung di beberapa titik strategis, termasuk kawasan hutan produksi dan hutan lindung yang seharusnya steril dari operasi tanpa izin.

Temuan lapangan juga menunjukkan keberadaan alat berat tanpa dokumen sah, aktivitas penambangan malam hari, serta pola transaksi pasir timah yang terstruktur. Namun, publik menduga sebagian besar temuan itu “menghilang” tanpa tindak lanjut yang memadai.

“Kalau masyarakat kecil yang kedapatan menambang tanpa izin, penyidik datang cepat. Tapi kalau pemain besar, selalu ada alasan ‘masih penyelidikan’, ‘masih proses’, atau ‘menunggu hasil koordinasi’,” ujar seorang anggota swadaya masyarakat di Sungailiat.

Dasar Hukum yang Seharusnya Bisa Menjerat

Secara regulasi, kerangka hukum Indonesia sebenarnya sangat jelas dalam mengatur dan menindak praktik tambang ilegal maupun kejahatan lingkungan. Beberapa payung hukum yang relevan antara lain:

  1. UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba)
    Undang-undang ini secara tegas melarang setiap aktivitas pertambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP). Pelanggaran dapat dijerat dengan pidana penjara dan denda tinggi.

  2. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)
    Pelaku perusakan hutan, pencemaran lingkungan, dan kegiatan tambang ilegal di kawasan lindung dapat dikenakan sanksi pidana hingga pencabutan izin usaha.

  3. PP No. 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi Tambang,
    yang menegaskan kewajiban pemulihan lingkungan dan penertiban operasi tambang pasca kegiatan.

  4. KUHP Pasal 372 dan 378
    yang berlaku jika terdapat unsur penggelapan, penipuan, atau penggunaan alat berat ilegal.

  5. UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor
    digunakan jika terdapat indikasi kolusi, penyalahgunaan wewenang, atau persekongkolan dalam izin tambang ilegal.

Dengan payung hukum yang kuat ini, publik mempertanyakan apa yang masih menjadi hambatan penegakan hukum di Babel terhadap mafia tambang.

Masyarakat Menuntut Ketegasan Aparat

Masyarakat Babel menegaskan bahwa penyelamatan lingkungan dan penertiban tambang ilegal tidak boleh berhenti pada penggeledahan simbolik atau penyitaan alat berat. Mereka berharap aparat bergerak tanpa kompromi, menelusuri jejak uang, jaringan perantara, hingga aktor besar yang selama ini diduga menjadi “pemain bayangan”.

Desakan publik semakin kuat agar aparat tidak memberi “zona aman” bagi siapapun yang terlibat, baik dari kalangan swasta maupun pejabat.

“Kalau hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, kerusakan lingkungan kita tidak akan pernah selesai,” kata seorang aktivis lingkungan di Belitung.

Dengan tekanan publik yang terus meningkat, masyarakat menunggu apakah aparat penegak hukum berani menuntaskan kasus tambang ilegal hingga ke akar-akarnya, atau justru kembali terhenti di tengah jalan. (Sumber : Sambar.id, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPBD Bangka Barat Prediksi Rob Setinggi 4,3 Meter, Wilayah Pesisir Siaga Bencana

    BPBD Bangka Barat Prediksi Rob Setinggi 4,3 Meter, Wilayah Pesisir Siaga Bencana

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Bangka Barat) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengeluarkan peringatan dini potensi banjir rob menyusul prediksi pasang air laut yang akan mencapai 4,3 meter pada Senin, 8 Desember 2025. Peringatan ini disampaikan menyusul kejadian banjir rob yang sudah lebih dulu merendam permukiman warga pada Minggu pagi. […]

  • Jangkau 18 Titik, Program Kesehatan Gratis PT TIMAH Berikan Manfaat bagi 2.301 Masyarakat

    Jangkau 18 Titik, Program Kesehatan Gratis PT TIMAH Berikan Manfaat bagi 2.301 Masyarakat

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui program pelayanan kesehatan gratis yang dilaksanakan di wilayah operasional perusahaan. Senin (28/9/2026) Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 2.301 masyarakat telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang digelar di 18 titik yang tersebar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan […]

  • Santri Islamic Centre Unjuk Kemampuan di UBB Bangka dalam Lomba Cerdas Cermat Mathfest 2025

    Santri Islamic Centre Unjuk Kemampuan di UBB Bangka dalam Lomba Cerdas Cermat Mathfest 2025

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Bangka) – Universitas Bangka Belitung (UBB) menjadi tuan rumah lomba cerdas cermat (LCC) Mathfest 2025 yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Matematika (Himatika) UBB bekerja sama dengan Bimbel Teman Pelajar. Dalam ajang ini, tiga santri kelas IX Ponpes Bahrul Ulum Islamic Centre jenjang MTs, yaitu Dhiwa, Muzaffar, dan Razi, menunjukkan kemampuan mereka dalam menjawab […]

  • Pengoplosan BBM di Bangka Terbongkar, Jaksa Ungkap Jaringan Pemasok Minyak Cong

    Pengoplosan BBM di Bangka Terbongkar, Jaksa Ungkap Jaringan Pemasok Minyak Cong

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (SUNGAILIAT) — Praktik bisnis ilegal pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Bangka. Dalam sidang perdana perkara pengoplosan sekaligus penimbunan minyak mentah yang digelar di Pengadilan Negeri Sungailiat, nama dua sosok yang diduga terkait jaringan pemasok minyak mentah atau “minyak cong”, yakni Mustopa alias Topa dan Santosa Juniansa alias […]

  • BNNP Babel Gelar Operasi Terpadu, Dua Wilayah Rawan Narkoba Jadi Fokus Penindakan

    BNNP Babel Gelar Operasi Terpadu, Dua Wilayah Rawan Narkoba Jadi Fokus Penindakan

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BNNP Babel) terus menggencarkan operasi bersih narkoba di dua wilayah yang selama ini dikenal sebagai titik rawan peredaran barang haram, yakni Kampung Suka Damai di Kelurahan Tanjung Ketapang, Kabupaten Bangka Selatan, dan Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah. Selasa (11/11/2025) Operasi yang berlangsung sejak […]

  • Gejolak di Basel: Rekaman Suara di Medsos Desak Bupati Diperiksa KPK

    Gejolak di Basel: Rekaman Suara di Medsos Desak Bupati Diperiksa KPK

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) — Gelombang desakan publik terhadap Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, semakin mencuat ke permukaan pasca aksi damai puluhan massa di depan Gedung DPRD Bangka Selatan, Jumat (5/9/2025) siang. Tidak lama berselang, sebuah rekaman video beredar luas di media sosial dan langsung menuai perhatian masyarakat, karena dalam video tersebut termuat seruan agar […]

expand_less