KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Kepolisian kembali melakukan patroli dan penertiban terhadap ponton yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Rabu (23/9/2026)
Penertiban tersebut dilakukan jajaran Polres Bangka Barat bersama Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (22/9/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan kawasan perairan sekaligus mencegah kembali berlangsungnya aktivitas penambangan ilegal.
Dalam patroli tersebut, personel menyasar sejumlah ponton yang sebelumnya diketahui berada dan beroperasi di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan. Ponton yang ditemukan terdiri dari jenis selam serta ponton user-user.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan petugas menemukan sebanyak 140 ponton yang terparkir di kedua kawasan perairan tersebut.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 100 ponton merupakan ponton jenis selam, sedangkan 40 lainnya merupakan ponton user-user.
Meski menemukan ratusan ponton, petugas tidak mendapati adanya aktivitas penambangan ketika patroli dan penertiban berlangsung.
Menurut Yos, kondisi arus laut yang cukup deras menjadi salah satu faktor yang menyebabkan aktivitas penyelaman tidak berlangsung saat personel berada di lokasi.
“Namun, saat itu tidak ada aktivitas penambangan yang berlangsung,” kata Yos.
Kendati tidak menemukan kegiatan penambangan yang sedang berlangsung, petugas tetap melakukan langkah pencegahan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di sekitar ponton.
Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada para ojek serta pekerja yang tengah melakukan perbaikan ponton. Mereka diminta tidak kembali melakukan aktivitas penambangan di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan.
Yos menegaskan, kegiatan patroli dan penertiban tersebut tidak hanya bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, tetapi juga berkaitan dengan upaya menjaga kelestarian ekosistem laut.
“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan sekaligus melindungi ekosistem laut di perairan Tembelok dan Keranggan,” ujarnya.
Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Babel juga akan terus melakukan pemantauan terhadap kawasan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya aktivitas penambangan ilegal yang kembali beroperasi setelah sebelumnya dilakukan penertiban.
Menurut Yos, keberadaan ponton yang masih terparkir di kawasan perairan menjadi perhatian petugas. Karena itu, pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak terjadi aktivitas penambangan ilegal.
“Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga ekosistem laut dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat juga diminta tidak memanfaatkan situasi untuk kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Tembelok dan Keranggan.
“Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Babel juga mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi untuk kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan,” imbuhnya.
Dengan ditemukannya 140 ponton yang masih terparkir, kepolisian menilai kawasan tersebut masih membutuhkan pengawasan secara berkelanjutan. Patroli dan pemantauan diharapkan dapat mencegah ponton kembali digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal sekaligus menjaga kondisi ekosistem perairan di wilayah Bangka Barat. (Sumber : Bangkapos.com, Editor : KBO Babel)

















