KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar audiensi membahas persoalan pendataan desil yang menjadi salah satu acuan dalam penetapan penerima bantuan sosial dan program perlindungan sosial pemerintah. Jum’at (2/10/2026)
Audiensi tersebut digelar sebagai respons terhadap dinamika pendataan kesejahteraan masyarakat yang dinilai masih belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil warga di lapangan. Pertemuan melibatkan unsur pemerintah daerah serta kepala desa se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan pemerintah pusat sebenarnya telah memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran data masyarakat. Namun, proses tersebut hingga kini dinilai belum berjalan optimal.
Menurut Didit, progres verifikasi ulang data baru mencapai sekitar 30 persen. Artinya, masih terdapat cukup banyak data masyarakat yang perlu diperiksa, diperbaiki, dan disesuaikan dengan kondisi terkini.
“Pemerintah pusat sudah memberikan ruang untuk verifikasi ulang. Tetapi progres kita baru sekitar 30 persen. Ini yang harus kita kejar,” kata Didit dalam audiensi tersebut.
Ia menilai persoalan data kesejahteraan tidak bisa hanya diselesaikan melalui pendekatan administratif. Pemerintah daerah dan desa harus memastikan kondisi warga yang tercatat dalam sistem benar-benar sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Salah satu persoalan yang mengemuka adalah penggunaan indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat. Dalam audiensi, muncul dorongan agar karakteristik sosial dan ekonomi yang khas di Bangka Belitung turut diperhitungkan dalam proses penentuan status kesejahteraan masyarakat.
Didit menilai kondisi sosial ekonomi masyarakat Babel saat ini telah mengalami perubahan dibandingkan beberapa dekade sebelumnya.
Menurutnya, sejumlah indikator fisik yang masih terlihat saat ini belum tentu mencerminkan kemampuan ekonomi sebuah keluarga. Rumah yang dibangun ketika kondisi ekonomi keluarga masih baik, maupun kepemilikan kendaraan bermotor, tidak selalu menunjukkan bahwa keluarga tersebut saat ini berada dalam kondisi sejahtera.
“Kondisi Bangka Belitung dulunya dikategorikan kaya timah. Dulu ada yang berkebun sahang (lada), ada yang punya timah. Tapi saat ini, yang tampak hanya rumah yang dibangun pada masa sukses itu saja. Kepemilikan sepeda motor pun sudah biasa. Kalau variabel aset fisik seperti itu yang dipakai tanpa melihat kondisi ekonomi terkini, justru masyarakat kita tidak akan mendapat apa-apa,” ujar Didit.
Ia mengapresiasi adanya ruang bagi daerah untuk memasukkan variabel yang lebih sesuai dengan karakteristik masyarakat setempat. Dengan demikian, proses pendataan diharapkan tidak hanya berorientasi pada indikator umum, tetapi juga mampu membaca kondisi masyarakat secara lebih kontekstual.
“Variabel khas daerah mulai diakomodasi oleh pusat. Ini penting supaya kondisi masyarakat kita yang sebenarnya bisa terlihat,” ujarnya.
Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, DPRD Babel bersama Pemerintah Provinsi Babel merencanakan pertemuan teknis yang menghadirkan pejabat terkait dari pemerintah pusat, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta seluruh kepala desa se-Babel.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang sama kepada pemerintah desa mengenai mekanisme pendataan, pengisian variabel, verifikasi lapangan, serta persyaratan administrasi warga yang dinilai berhak memperoleh bantuan.
Didit meminta seluruh kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak menunggu hingga pertemuan tersebut berlangsung. Desa diminta terlebih dahulu menyiapkan data awal secara rinci sehingga pembahasan bersama pemerintah pusat nantinya dapat langsung menyentuh persoalan yang terjadi di lapangan.
“Jangan sampai pejabat pusat datang, data kita belum ada. Kalau kita bilang tidak paham, beliau akan menjelaskan, tetapi kita harus sudah siap dengan datanya saat beliau hadir,” tegas Didit.
Ia memberikan waktu sekitar satu minggu kepada pemerintah desa untuk mempersiapkan data tersebut. Menurutnya, langkah itu tidak berkaitan dengan persoalan anggaran, melainkan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan masyarakat memperoleh hak pelayanan dan bantuan secara tepat.
“Ini bukan soal anggaran, melainkan kesungguhan kita dalam melayani masyarakat,” katanya.
Persoalan pendataan ini menjadi semakin penting karena terdapat sejumlah program pemerintah yang menggunakan kriteria berbeda. Selain kategori desil untuk bantuan sosial, terdapat pula kriteria tertentu untuk program beasiswa, sekolah rakyat, dan berbagai bentuk intervensi pemerintah lainnya.
Perbedaan standar tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat apabila data dasar yang digunakan tidak seragam dan tidak diperbarui secara berkala.
Kondisi tersebut juga dapat berdampak terhadap masyarakat yang berada di wilayah terpencil. Warga yang secara ekonomi membutuhkan bantuan berpotensi tidak masuk dalam daftar penerima apabila kondisi riil mereka tidak tercermin dalam data yang digunakan pemerintah.
Karena itu, DPRD Babel mendorong proses verifikasi dilakukan secara lebih cermat dengan melibatkan pemerintah desa sebagai pihak yang paling dekat dengan masyarakat.
Rencana pertemuan teknis antara pemerintah pusat, BPS Babel, pemerintah daerah, dan seluruh kepala desa se-Babel diupayakan dapat terlaksana dalam waktu dekat. Hasil pertemuan diharapkan menjadi dasar percepatan pembenahan data kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Babel.
Dengan pemutakhiran data yang lebih akurat, pemerintah diharapkan dapat memastikan program bantuan sosial, pendidikan, dan perlindungan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mengurangi potensi ketidaktepatan sasaran akibat data yang tidak lagi sesuai dengan kondisi lapangan. (Mung Harsanto/KBO Babel)

















